Tolong dan Terima Kasih

Apa yang akan anda lakukan, jika seseorang yang anda mohon bantuannya tidak dapat melakukan permintaan seperti yang anda kehendaki ?

Apa yang anda perbuat, jika seseorang meminta bantuan lebih dari batas kemampuan anda ?

Apakah ada hak dan kewajiban dari sang pemohon bantuan, begitu pula sebaliknya ?

Apakah itu perkataan "Ma’af" (karena anda tidak dapat melakukan permintaan seperti yang saya kehendaki) dari pihak yang meminta bantuan ?

Ataukah ucapan "Terima Kasih" (karena kesempatan yang telah anda berikan) yang keluar dari bibir yang tak dapat memberi dari apa yang dia miliki ( kemampuan ) ?

Ternyata kita jauh lebih suka mengucapkan kata "Tolong" daripada berkata "Terima Kasih".



Leave a Reply